"Kita kemudian sudah buatkan surat numpang nikah per tanggal 4 September 2014," ungkap Kepala KUA Kecamatan Cilandak, Drs. M. Ahwi PLT, Senin (8/9/2014).
Dalam surat permohonan tersebut juga tertulis nama sang calon istri, Nagita Slavina. Menurutnya, Nagita berdomisili di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi kemungkinan 10 hari ke depan, walaupun kurang dari 10 hari kerja itu bisa. Tetapi, nanti melampirkan permohonan dispensasi ke kecamatan setempat," ujarnya.
(nu2/mmu)











































