"Kita pengennya mediasi ya. Kita udah ada hubungan dengan pihak pengacara pelapor terkait mediasi ini," jelas pengacara keluarga Ramlan, Rusdianoor di Hotel Alpha, Jalan Mangga Besar, Jakarta Barat, Kamis (28/8/2014).
Menurut Rusdianto, kasus kesalahpahaman bisnis batubara antara Ramlan dan Rusdi hanyalah perkara biasa dalam urusan bisnis. Sebelumnya, Rusdi mengaku pihaknya rugi senilai Rp 6 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mediasi untuk selesaikan masalah ini secara baik-baik, saya udah komunikasi dan udah disepakati untuk temukan jalan keluarnya," sambung Rusdianoor.
(kmb/mmu)











































