Pihak Rusdi mengaku merasa dirugikan oleh Ramlan dari bisnis batubara yang mereka jalin. Namun pengacara keluarga Ramlan, Rusdianoor SH membantah tudingan tersebut.
"Yang terjadi adalah kesalahpahaman. Setelah dilakukan pemeriksaan pihak kami kooperatif, Pak Ramlan juga memberikan data-data mengenai tudingan penggelapan. Dan tuduhan itu tidak tepat," buka Rusdianoor kepada detikHOT, Kamis (28/8/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jelas terganggu sekali, apalagi ini jadi membawa nama keluarga besar. Dan Olla di sini tak ada sangkut-pautnya dalam masalah ini," urainya.
Pada siang nanti, Rusdianoor dan keluarga Ramlan akan memberikan klarifikasi terkait tudingan tersebut di Hotel Alpha, Jl Mangga Besar, Jakarta Barat.
(kmb/mmu)