Hal tersebut diungkapkan pengacara Andah, Afdal Zikri. Menurutnya, beberapa waktu lalu ia menemani kliennya itu untuk mengajukan pembatalan pernikahan dengan Jonas Rivano ke Pengadilan Agama Depok.
"Di situ Andah bilang, Papa kan tahu apa yang jadi pilihan Andah. Ayahnya juga bilang, iya kamu sudah dewasa, sudah lebih dari 25 tahun. Papa sudah nggak bisa campuri," kata Afdal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di depan saya pernyataan ayahnya itu restu. Nggak ada penolakan, itu kan terjadi berbulan lalu. Kalau masalah sikap dan penerimaan tinggal tunggu waktu," ujarnya.
(nu2/mmu)











































