Dhani merasa dirugikan karena Farhat telah mendramatisir dengan berkomentar soal kasus kecelakaan putranya, Abdul Qodir Jaelani atau Dul, melalui akun Twitter @farhatabbaslaw. Atas laporan tersebut, Farhat pun telah ditetapkan menjadi tersangka. Lantas sampai di mana proses hukum itu berjalan?
Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Chandra Saptaji, SH kepada detikHOT mengatakan bahwa hingga saat ini berkas Farhat Abbas belum dilimpahkan ke kejaksaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal senada juga diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto. Ia mengatakan bahwa kasus tersebut belum dinyatakan lengkap.
"Belum P21. Berkasnya baru mau dikirim ke Kejaksaan Tinggi DKI dalam minggu ini. P21 itu kan kalau sudah tahap 2 sedangkan ini masih tahap pertama," terang Rikwanto.
(wes/mmu)











































