Salah satunya adalah asal muasal 'ilmu' pengobatan alternatif yang dimiliki UGB. Pengacara UGB, Afrian Bondjol menuturkan bahwa 'ilmu' pengobatan didapatnya setelah diajarkan oleh seorang Kiai.
"Latar belakang pendidikan dapat menujukkan itu (pengobatan) bisa dia lakukan. Dia mondok, dia mempelajari ilmu dari Kiai, itu (latar belakang pendidikan) menujang pengobatan," tutur Afrian usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (13/8/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Menarik fakta dalam persidangan, selama ini terkesan terjadinya pemaksaan untuk pembayaran pengobatan. Fakta yang terungkap adalah sedekah dan tak ada paksaan," ujarnya.
"Dana-dana sedekah yang terkumpul selama ini di teruskan ke pihak yang layak mendapatkanya, yakni fakir, yatim piatu, untuk pembangunan pesantern. Memberangkat umroh bagi yang tidak mampu. Melakukan kegiatan sosial seperti dakwah dan itu terungkap ke persidangan," lanjutnya.
(fk/kmb)











































