Dalam keterangannya, pengacara yang dahulu menangani kasus Ariel tersebut mengatakan keterangan mengenai penjemputan Marshanda dari Puri Mall Casablanka, Menteng, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.
Tak hanya itu, OC juga menampilkan beberapa dokumen. Di antaranya surat instruksi tugas jemput atau antar pasien dari Rumah Sakit Jiwa Dharmawangsa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, OC juga mengatakan dirinya memiliki bukti lain kalau kliennya sama sekali tidak memiliki penyakit apapun.
(mah/wes)











































