Β
"Terkait dengan dia memiliki anak kecil yang sekarang sedang dalam proses pengadilan untuk kepentingan dua hal, yaitu sidang perceraian dan hak kuasa anak," ungkap Ketua KPAI, Asrorun Niam, saat dihubungi detikHOT, Selasa (5/8/2014).
Asrorun mengatakan, kabar ini tentu nantinya akan berdampak pada anak. KPAI baru-baru ini juga diminta untuk menengahi masalah perebutan anak oleh Ben dan Chacha.
"Anaknya masih kecil, secara normal memang anak dalam usia seperti itu masih butuh kasi sayang dan tumbuh kembang ibunya. Akan tetapi, hakim bisa menetapkan putusan lain dengan pertimbangan tertentu," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengenai pertanyaan itu Asrorun tak berani langsung mengambil kesimpulan. "Perlu dilihat secara utuh munculnya pemasungan itu. Faktanya itu di rumah sakit, artinya asumsi umum berarti dia sakit."
"Tapi untuk mengetahui motivasi (pemasungan) itu tentu harus ada pendalaman atas fakta ini. Itu yang penting," terangnya.
(kmb/kmb)











































