Pipik Dian Irawati kembali menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Polres Jakarta Selatan terkait pembakaran dan pencurian di rumahnya. Meski telah memaafkan pelaku, Pipik harus menghormati proses hukum.
"Dimaafin iya, tapi proses hukum harus seadil-adilnya," kata pengacara Pipik, Sandy Arifin kepada detikHOT, Rabu (23/7/2014).
Sandy juga menuturkan, ia beberapa hari lalu mendapat telepon dari pihak keluarga pria yang diduga sebagai pembakar rumah Pipik. Pria berinisial IV itu memang sudah mengakui perbuatannya kepada polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini, Pipik masih belum bisa kembali ke rumahnya itu. Menurut Sandy, pihaknya harus menunggu konfirmasi dari pihak kejaksaan untuk melakukan reka ulang.
"Umi sih pengen segera kembali buat diberesin," ujarnya.
(nu2/mmu)











































