Sidang lanjutan kasus dugaan penipuan praktik pengobatan Guntur Bumi tengah bergulir dengan agenda keterangan saksi. Saat mendengarkan keterangan saksi, Guntur terlihat menguap.
Sidang Guntur berlangsung sekitar pukul 12.30 WIB di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang itu dimulai dengan mendengarkan keterangan saksi bernama Irfangi.
Irfangi terlihat lancar menyampaikan keterangannya terkait apa yang ia alami selama berobat ke suami Puput Melati tersebut. Sampai-sampai, Guntur yang duduk bersama kuasa hukumnya tampak menguap mendengar keterangan Irfangi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kesaksiannya, Irfangi mengaku dirugikan sekitar Rp 76 juta akibat berobat di padepokan Guntur di kawasan Pondok Pinang. Selama berobat, Irfangi merasa ditipu Guntur.
"Saya ke tempat berobat UGB karena percaya pengobatannya UGB didukung Suryadharma Ali, Habib Rizik dari FPI, dan MUI. Tapi ternyata pas berobat saya keluar ulat, pocong, tanah kuburan," ucap Irfangi.
(mau/kmb)











































