Soal Penangguhan Penahanan, Pengacara Guntur Bumi: Tidak Perlu!

Soal Penangguhan Penahanan, Pengacara Guntur Bumi: Tidak Perlu!

- detikHot
Rabu, 16 Jul 2014 15:20 WIB
Soal Penangguhan Penahanan, Pengacara Guntur Bumi: Tidak Perlu!
Jakarta - Dahulu Guntur Bumi pernah melayangkan permintaan penangguhan penahanan saat dirinya mendekam di Polda Metro Jaya. Namun penangguhan penahanan tersebut ditolak.

Kali kuasa hukum Guntur, Afrian Bondjol saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarat Selatan, Rabu (16/7/2014) menyinggung hal itu lagi. Tapi, kali ini berbeda. Apa katanya?

"Tidak perlu, nggak usahlah. Kita ikutin proses persidangan saja nanti," kata kuasa hukum yang biasa disapa dengan panggilan Boy itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak hanya itu, Boy juga mengatakan pihaknya tidak perlu mengajukan keberatan atas pembacaan dakwaan oleh jaksa. Hal itu dikarenakan dakwaan yang diajukan sudah dianggap benar.

"Dia (UGB) harus hadapi dakwaan jaksa dan keterangan saksi. Ini kan belum ada putusan pengadilan dia bersalah. Jadi sekarang kita jalani dulu saja prosesnya," tegas Boy.

(wes/mmu)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads