Hakim Tegas Minta Saksi Merunut Kasus Penipuan Guntur Bumi

Hakim Tegas Minta Saksi Merunut Kasus Penipuan Guntur Bumi

- detikHot
Rabu, 16 Jul 2014 14:40 WIB
Hakim Tegas Minta Saksi Merunut Kasus Penipuan Guntur Bumi
Jakarta - Persidangan kasus penipuan yang melibatkan Guntur Bumi berjalan dengan lancar. Haswandi sebagai Hakim Ketua juga begitu tegas memimpin jalannya persidangan.

Hal itu terlihat saat Haswandi memeriksa dua orang saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntun Umum (JPU). Dua orang saksi itu merupakan mantan pasien Guntur, Ibu Sukasmi dan seorang wanita pegawai bank tempat Guntur menyimpan uang.

"Ibu harus runut keterangannya. Jangan lompat-lompat. Kalau di pelajaran bahasa Indonesia dulu ada cara bercakap-cakap. Itu harus urut kejadiannya," ujar Haswandi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (16/7/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Haswandi merasa perlu tegas dalam menjalani sidang ini. Pasalnya, jika saksi tidak memberikan keterangan dengan jelas justru akan berbuntut pada hasil akhir persidangan.

"Kalau nanti ibu nggak urut dan nggak jelas keterangannya, nanti pemeriksaannya gimana? Kalau tidak jelas, bisa jadi nanti dia (Guntur Bumi) bebas. Kalau dia bebas, nanti kami dimarahi," jelasnya.

(mau/mmu)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads