Hal itu dikatakan langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Chandra, saat dihubungi detikHOT, Selasa (15/7/2014).
"Ya besok sidang pertama UGB. Rencananya sidang pukul 10.00 WIB," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Agendanya pemeriksaan saksi. Saksi yang diperiksa saudara I," jelasnya.
Guntur sendiri saat ini tengah dititipkan di tahanan Polda Metro Jaya. Ia berada di jeruji besi sejak 5 Mei lalu.
Suami dari Puput Melati itu diduga melakukan penipuan berkedok pengobatan alternatif yang dijalankannya. Ia pun didakwakan pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun.
(mau/kmb)











































