Dul yang telah mengajukan pembelaannya mengaku sudah tidak sabar lagi untuk mendengarkan putusan sidang tersebut.
"Hari Selasa minggu depan itu agenda sidangnya tanggapan JPU atas pembelaan Dul dan selanjutnya dua atau tiga hari lagi setelahnya putusan. Ya secepatnyalah putusan," kata kuasa hukum Dul, Lydia Wongsonegoro saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (2/7/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tadi nggak Dul yang bacakan langsung pembelaannya karena hakim ada sidang lain jadinya diserahkan saja pembelaannya," tutup Lydia.
(wes/mmu)











































