Roger memang meminta dirinya direhabilitasi. Melalui pengacaranya, Juffry Maykel Mannus, ia memohon dengan menyertakan beberapa alasan.
"Kami memohon kepada majelis hakim untuk memerintahkan terdakwa dikeluarkan dari tahanan ke dalam balai medik dari BNN di Lido atau tempat rehab milik pemerintah lainnya," kata Juffry.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia (Roger) merasakan terpukul oleh pengaruh narkotika, diperbudak pengaruh narkotika. Dia ingin memperbaiki diri, supaya dia bisa diobati dan secara psikisnya bisa kembali lagi normal," harap Juffry.
Roger ditemukan tak sadarkan diri pada tengah malam di kawasan Kayu Putih Raya, Jakarta Timur beberapa waktu lalu. Saat itu, masih ada jarum suntik menancap di lengan kanannya. Selain itu, ditemukan juga barang bukti berupa heroin seberat 0,34 gram.
(nu2/mmu)











































