Sebab, hak asuh sang buah hati, Seinna jatuh kepadanya. Hal itu diungkapkan oleh pengacara Marshanda, Afdal Zikri saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Selasa (1/7/2014).
"Alhamdulillah KPAI memutuskan untuk satu titik untuk Sienna diasuh oleh Marshanda," katanya.
Namun meski hak asuh jatuh ke tangan Marshanda, bukan berati Ben sebagai ayah tidak mendapatkan hak untuk bertemu.
"Ben 4 hari bisa bertemu dengan Seinna," tambahnya lagi.
(wes/mmu)











































