"Tinggal dua tahap lagi, kita akan lakukan pembelaan, usai itu putusan. Minggu depan pembelaan setelah itu selesai," ucap pengacara Dul, Lydia Wongsonegoro ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (18/6/2014).
Sebagai ibu, Maia pun selalu memberikan dukungan untuk Dul. Ia hampir tidak pernah absen mengantar putra bungsunya itu menjalani persidangan.
Jelang pembacaan vonis, Maia pun berjanji akan terus mendampingi Dul menjalani persidangannya.
"Support setiap hari (sidang) nganterin dan mendoakan," ujar Maia tersenyum.
Untuk sidang selanjutnya, akan digelar pada Rabu (25/6). Sidang perkara yang akan dilaksanakan pekan depan mengagendakan pembelaan dari Dul.
(pus/nu2)











































