Hal tersebut dikatakan oleh AKP Siswo selaku kasubag humas Polresta Bekasi, saat dihubungi detikHOT, Kamis (29/5/2014).
"Ya betul Dea sudah ditetapkan sebagai tersangka. Besok kita kirim surat penetapan status tersangkanya itu," ucapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut pengakuan Dea kala itu, mobil Honda CR-V tersebut dijual untuk memenuhi kebutuhan anaknya, Melodi. Namun Dea membantah sebagai pihak yang menjual langsung mobil tersebut.
Dea mengatakan mobil itu dijual oleh istri kedua Eel bernama Ninda. Ninda sendiri diketahui sudah bercerai dari Eel.
(mau/bar)











































