Rencananya, sidang tersebut akan mendengarkan kesaksian dari seorang dokter. Namun karena berhalangan, sang dokter tidak bisa hadir dan sidang pun ditunda.
"Rencananya hari ini ada kesaksian dari saksi ahli. Saksi ahlinya dari dokter," ujar Roger.
Oleh karena itu, sidang tersebut ditunda hingga 26 Mei 2014. Roger pun masih berharap dirinya mendapatkan putusan terbaik, meski permohonan rehabilitasi telah ditolak oleh majelis hakim.
"Harapan secara keseluruhan berharap dapat putusan terbaik, dengan rahabilitasi," katanya.
(dar/mmu)











































