Pernyataan itu diungkap Gunadi saat menjalani sidang lanjutan Roger Danuarta di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (14/5/2014).
"Betul terdakwa tidak sadar?" tanya Ketua Majelis Hakim R Sabaruddin Ilyas di ruang sidang.
"Betul tidak sadar," jawab Gunadi.
Hakim pun melanjutkan pertanyaannya. "Bicara ke terdakwa pas terdakwa sempat sadar?"
"Tidak ada. Pas dibawa ke Polsek dia sadar," terang Gunadi.
"Pas saya borgol, dia nanya mau dibawa ke mana pak? Saya bilang ke Polsek," tambahnya.
Mendengar kesaksian Gunadi, Roger tak membantah. Ia membenarkan semua kesaksian dari Gunadi.
(kmb/mmu)











































