Hal itu diceritakannya usai menemani Roger menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (7/5/2014). Sebagai bentuk perhatiannya, Eeng membawakan minuman cingcau hitam agar putra tercinta tidak mengalami panas dalam.
"Aku mendengar pembacaan dakwaan, apa yang terjadi dari awal, campur aduk rasanya nggak bisa dijelaskan satu-satu," ucap Eeng perlahan dengan sorot mata sayu.
Kondisi Roger yang mengalami gangguan fungsi hati membuat Eeng prihatin. Sebagai ibu, dirinya merasa putranya itu justru terlihat kurus. Dirinya pun semakin tak tega manakala mendengar masa tahanan yang mengancam kehidupan putranya itu.
Dalam kasus ini, Roger terancam dijerat pasal 112 atau 127 Undang-undang nomor 35, tahun 2009 tentang narkotika. Maka dari itu, pemeran sinetron 'Siapa Takut Jatuh Cinta' itu terancam hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun untuk pasal 112 dan 4 tahun untuk pasal 127.
"Itu membuat aku nggak kuat, kalau aku pikir gitu terus gimana ke depannya ngurus semuanya ini. Aku pikirkan gimana caranya dari hari ke hari aja," papar Eeng.
Melihat perjuangan sang putra di meja hijau, Eeng berharap anaknya bisa direhabilitasi dan mendapat penanganan medis. Dirinya kini hanya bisa pasrah menanti hasil dari proses persidangan sang putra.
(pus/nu2)