Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, pihaknya menangkap UGB sekitar pukul 05.30 WIB. Kala itu, suami Puput Melati itu baru pulang ke rumah yang beberapa waktu lalu terdapat plang 'Disewakan' itu.
"Tak ada perlawanan saat akan ditangkap. Dia baru pulang, masuk ke rumah dan di depan rumahnya kami lakukan penangkapan," ungkapnya.
Saat ini, UGB pun diakuinya masih menjalani proses interogasi. Menurutnya, belum ada pihak pengacara yang datang. UGB menjadi tersangka atas tudingan penipuan terkait praktik pengobatannya.
"Diinterogasi sambil menunggu pengacara yang bersangkutan," tuturnya.
(nu2/mmu)











































