"Tadi asisten rumah tangga mengakui bahwa dia ditelepon Pak Jay, supaya dikemasi barang Bu Christy dan meletakkan di teras," ungkap pengacara Christy, Miftaahul Jannah.
Christy memang mengaku diusir dari kediaman suaminya itu. Bahkan, ia juga tidak diperbolehkan untuk masuk.
"Saya tanya ke saksi, siapa yang menyuruh tidak boleh masuk? Katanya, Pak Jay," tuturnya.
Padahal kala itu, Christy hanya meminta izin untuk mengambil beberapa barang yang memang belum di keluarkan. Tapi menurutnya, kala itu ia tidak diberi izin untuk masuk.
"Christy akhirnya menelepon Jay dan diperbolehkan masuk, tetapi kunci rumah itu dipegang kakaknya Jay, Icha," kisahnya.
(nu2/mmu)











































