UGB Ditetapkan Sebagai Tersangka

UGB Ditetapkan Sebagai Tersangka

- detikHot
Selasa, 29 Apr 2014 12:31 WIB
UGB Ditetapkan Sebagai Tersangka
Jakarta - Ustad Guntur Bumi akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya. Pria yang akrab disapa UGB tersebut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tuduhan penipuan.

"Ya, dia (UGB) jadi tersangka," ujar Kombes Pol Rikwanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Selasa (29/8/2014).

Rencananya, suami dari Puput Melati tersebut akan segera menjalani pemeriksaan dalam waktu dekat menyusul status barunya itu. Namun Rikwanto mengatakan pihaknya belum bisa menentukan waktu pemeriksaan tersebut.

"Nanti akan dijadwalkan untuk dipanggil," katanya.

Sebelumnya, para mantan pasien melaporkan UGB ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan penipuan dan pelecehan seksual. Terhitung ada 14 laporan polisi yang dibuat para mantan pasien ustad yang membuka praktik pengobatan itu.

Tidak tinggal diam, pihak UGB juga melaporkan balik mantan pasien beserta pengacaranya, Hans Sutha dan Hudy Yusuf. Keduanya sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka.


(dar/mmu)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads