Tak tanggung-tanggung, Lita menghabiskan dana hingga Rp 10 miliar untuk membeli dan merenovasi ruko milik Anang dan KD tersebut.
"Ini sudah direnovasi sama label kita dan sangat berubah total. Kalau dibilang berapa rincinya saya tidak tahu, cuma kalau total sih mencapai Rp 10 miliar lebih," ungkap Lita, di ruko baru miliknya kawasan Radio Dalam, Jakarta Selatan, baru-baru ini.
Saat ini, ruko yang sekarang dikelola Lita sudah berubah. Lantai satu dan dua, dijadikan sebuah kafe. Lantai tiga untuk studio rekaman dan di atasnya dipakai sebagai kantor label iSound.
Menurutnya, ia dan labelnya membeli ruko milik juri Indonesian Idol itu lebih dikarenakan lokasinya yang sangat strategis. Terlebih embel-embel ruko milik Anang menjadi sihir tersendiri bagi orang yang ingin mengetahui letak ruko tersebut.
"Kita memilih ini karena supaya orang mudah kalau mencari kantor iSound. Kayak kalau ada yang tanya 'dimana kantornya? itu yang bekas rukonya Anang'. Jadi kan sudah banyak orang yang tahu dan kita sudah lihat hasilnya," pungkasnya.
(wes/nu2)