Cara Pengasuhan Dul Juga Jadi Pertimbangan Hakim

Cara Pengasuhan Dul Juga Jadi Pertimbangan Hakim

- detikHot
Senin, 28 Apr 2014 16:06 WIB
Jakarta - Ada kemungkinan hukuman penjara untuk Dul diganti dengan hukuman lain. Pertimbangan tersebut juga dilihat dari cara pengasuhan orangtua terhadap anak.

"Bisa direkomendasikan untuk diasuh orangtua jika aspek tumbuh kembang anak tidak terganggu," ucap Ketua Satgas Perlindungan Anak M. Ihsan yang dihadirkan sebagai saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (28/4/2014).

Selain diasuh oleh orangtua, putra bungsu Ahmad Dhani dan Maia Estianty juga ada kemungkinan bisa diasuh oleh Dinas Sosial. Semua keputusan akan tergantung pada majelis hakim.

"Nanti ada indikatornya yakni dilihat dari fisik, sikap, perilaku, perbuatan, kesehatan dan lain-lain pada anak. Dari situ dilihat, apakah orangtua bisa mengasuh anak," tambah Ihsan.

Diketahui, pasca perceraian kedua orangtuanya, hak asuh Dul dan kedua kakaknya, Al dan El jatuh ke tangan Maia Estianty. Akan tetapi, dalam putusan Mahkamah Agung, hak asuh jatuh ke tangan anak-anak sendiri. Oleh karena itu, cara pengasuhan yang diterapkan oleh Maia dan Dhani juga menjadi bahan pertimbangan hakim.

"Tapi, kalau tidak hakim biasanya akan memutuskan anak diasuh di Dinas Sosial," pungkasnya.





(pus/mmu)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads