Sidang seharusnya dimulai pada 5 Mei 2014, namun tim pengacara Justin berpendapat bahwa waktu lebih mungkin diperlukan untuk melakukan praperadilan. Demikian dilansir dari Reuters, Kamis (24/4/2014).
"Jika kasus terus dilanjutkan, bukti tambahan mungkin diperlukan. Ada beberapa hal serius mengenai tes (alkohol) yang dilakukan," ujar Roy Black, pengacara Justin, mengacu pada bukti bahwa mantan kekasih Selena Gomez itu mengemudi sambil mabuk.
Saat keputusan tersebut diturunkan, Justin sedang berlibur dengan ibu dan teman-temannya di Jepang. Ia mengunggah foto-foto liburannya itu di Instagram.
Justin Bieber mengemudi sambil mabuk, melawan petugas, dan menggunakan surat izin yang kadaluarsa ketika tertangkap di Miami pada 23 Januari 2014 silam. Bintang pop tersebut mengaku tak bersalah atas segala tuduhan. Namun, jika terbukti, ia akan dihukum enam bulan penjara.
(kmb/mmu)











































