Yama menggugat cerai Masayu 20 Maret 2014. Gugatan tersebut kini masuk di PN Jaksel dengan nomor perkara 155/PDTG/2014/PNJS.
Menurut Sri Sunaryati selaku panitera, sidang cerai tersebut sudah bergulir satu kali pada minggu lalu. Selanjutnya sidang akan digelar kembali pada 28 April 2014.
"Sidang perdana 14 April 2014, yang datang penggugatnya saja, tergugat nggak ada. Tanggal 28 April 2014 sidang lanjutan. Panggilan dulu kalau sudah datang baru mediasi," ujar Sri.
Sri menambahkan, pihak pengadilan mengaku kesulitan untuk memanggil Masayu agar datang ke persidangan. Pasalnya Masayu sudah tidak lagi tinggal di rumah lamanya.
"Di alamat yang dikasih tahu itu nggak ada di situ," kata Sri.
(dar/mmu)











































