Jadi Tersangka, Mantan Pasien Bantah Peras Ustad Guntur Bumi

Jadi Tersangka, Mantan Pasien Bantah Peras Ustad Guntur Bumi

- detikHot
Selasa, 22 Apr 2014 15:22 WIB
Jadi Tersangka, Mantan Pasien Bantah Peras Ustad Guntur Bumi
Jakarta - Keluarga mantan pasien Ustad Guntur Bumi, Hans berserta pengacaranya, Hudi Yusuf menjadi tersangka. Mereka dituduh telah melakukan tindak pemerasan terhadap sang ustad. Namun mereka menuding, semua itu hanya rekayasa saja.

Melalui kuasa hukum Chris Sam Siwu, pihak hans dan Hudi telah menyiapkan beberapa bukti. Bukti tersebut akan digunakan untuk membantah tuduhan pemerasan emas 3 Kg beserta uang Rp 150 juta.

"Kami siapkan bukti dan saksi bahwa itu semua hanya rekayasa dan tidak ada pemerasan. Nanti begitu klien kami sampaikan semuanya secara menyeluruh, kami yakin kasus ini hanya sebuah akal-akalan pihak Guntur Bumi," ujar Chris, Selasa (22/4/2014).

Pihak kepolisian sudah melayangkan panggilan untuk pemeriksaan para terlapor. Tetapi, karena Hudi Yusuf berprofesi sebagai pengacara, menurut Chris lebih baik panggilan itu dilayangkan ke organisasinya.

"Bukan mangkir, tapi ada mekanisme untuk pemanggilan kepada advocat itu harus dari Peradi. Jadi, polisi harus kirimkan surat kepada Peradi. Lalu Peradi kirimkan kepada yang bersangkutan," tuturnya.

(nu2/mmu)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads