Sidang yang digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan hari ini mengagendakan untuk mendengarkan keterangan saksi. Nia akan mengajukan tiga saksi, yakni Ilal Ferhard, Machica Mochtar dan asisten rumah tangganya bernama Kiki.
"Hari ini kita akan menghadirkan saksi-saksi yang menentukan nanti bisa bercerai atau tidak," ujar kuasa hukum Nia, Indra Sahnun Lubis saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (16/4/2014).
Bukan tanpa alasan pihak Nia Daniati memilih ketiga saksi tersebut. Hal itu dikarenakan masing-masing orang memiliki pengetahuan tersendiri soal Farhat. Indra juga berharap dalam persidangan kali ini ketiga saksi tersebut dapat membantu jalannya sidang dengan baik.
"Ilal banyak tahu tentang Farhat, tentang istrinya (Regina), Nia dan sebaliknya Ilal juga berteman akrab dengan Farhat dan Regina. Tapi sekarang Ilal dan Farhat bertentangan. Dia akan banyak menerangkan kalau Regina dan Farhat sudah satu rumah, perzinaan yang akan dilaporkan Ilal, itu fakta yang membuat perceraian," terang Indra.
(wes/mmu)











































