Hal tersebut terjadi lantaran saksi yang telah dipersiapkan pihak Christy mendadak tidak bisa hadir karena sakit.
"Saksi hari ini kebetulan belum bisa datang karena sakit," ujar kuasa hukum Christy, Miftaahul Jannah saat ditemui di PA Jakarta Selatan, Senin (14/4/2014).
Meski begitu, sidang tersebut tetap digelar. Pihak Christy hanya menyerahkan beberapa bukti.
"Tadi hanya menyerahkan bukti-bukti tertulis saja, ada foto, KTP, dan buku nikah," jelas Miftah.
Kali ini, tak seperti biasanya Jay terlihat menghadiri sidang. Walau tak mau berkomentar, musisi jazz tersebut diketahui ingin melihat siapa saksi yang dihadirkan sekaligus membantah beberapa hal yang dianggapnya tidak benar.
"Pak Jay ingin tahu apakah pembuktikan dan saksi sesuai dengan kebenaran sekaligus untuk meng-counter dan meluruskan keterangan yang beredar di masyarakat, terutama soal foto yang beredar," ungkap Doddy Haryanto selaku kuasa hukum Jay saat ditemui di kesempatan yang sama.
(dar/mmu)











































