"Pasti dong, of course," singkatnya saat ditemui di kawasan Jalan Bangka, Jakarta Selatan, Jumat (11/4/2014).
Gugatan cerai itu terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, 26 Maret 2014 lalu. Ia melayangkan gugatan diwakilkan kepada kuasa hukumnya, Rando Vittoro Hasibuan SH. Gugatan itu juga terdaftar dengan nomor perkara 847/PDTG/2014/PAJS.
Farah juga sebelumnya terlihat malu-malu disinggung mengenai gugatan itu. Ia malah memilih menghindari awak media bahkan langsung pergi menumpangi mobil Lexus-nya.
"Ini kok jadi beda topik? No, we are fine," katanya sambil berlalu.
(nu2/nu2)











































