Hal itu diungkapkan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Ida Noor saat ditemui di kantornya, Jumat (11/4/2014).
"Sidangnya 22 April 2014 nanti," katanya.
Dalam mengajukan gugatan cerainya, chef cantik itu tidak datang langsung ke Pengadilan. Dirinya diwakili oleh kuasa hukumnya, Rando Vittoro Hasibuan SH.
"Didaftarkan oleh kuasa hukumnya Farah langsung," tegasnya lagi.
Dalam sidang perdana cerainya nanti baik Farah dan suami diharuskan datang untuk melakukan mediasi.
(mau/wes)











































