Kasus pemukulan tersebut terjadi pada Oktober 2013 lalu di Washington. Seorang pria memaksa masuk ke dalam bis tur Chris Brown di luar hotel W, Washington. Sehingga, pria tersebut dipukuli oleh Chris dan bodyguardnya.
Merasa tak terima, pria tersebut akhirnya melaporkan pelantun hits 'With You' itu kepada pihak berwarjib. Namun saat berada di pengadilan, Christopher Hollosy, sang bodyguard, berteriak kepada petugas untuk menangkapnya karena ia yang melakukan pemukulan, bukan Chris. Detektif Kimberly Mativier mengaku menyaksikan kejadian tersebut.
"Ia berteriak bahwa ia adalah orang yang melakukannya (pemukulan) dan untuk tidak menangkap Mr. Brown," ujar Detektif Kimberly, seperti dilansir dari Reuters, Selasa (8/4/2014). "Aku memukulnya, bukan Chris," tambahnya sambil menirukan ucapan Christopher.
Sebelumnya Chris Brown telah dipenjara pada Maret 2014 lalu karena melanggar masa percobaannya terkait kekerasan yang dilakukannya pada mantan kekasihnya, Rihanna, pada 2009 lalu. Pada kasus ini, ia seharusnya berada dalam masa percobaan selama lima tahun, melakukan pelayanan masyarakat dan konseling dalam kekerasan.
(kmb/mmu)











































