"Jonas ikuti peraturan, kalau ada pemanggilan dia pasti datang. Cuma masalahnya kan belum tahu kapan ada panggilan lagi. Posisi kita stand by aja sementara ini," ungkap kuasa hukumnya, Nuzul Wibawa, Senin (7/4/2014).
Pihaknya berharap ada jalan musyawarah atas perkara tersebut. Namun, hal itu juga tidak akan mudah mengingat kasus itu sudah ditangani kepolisian.
"Kan sudah terlanjur masuk laporan, ya kita ikuti saja," tuturnya.
Sampai saat ini, Jonas baru diperiksa sebagai terlapor. Menurutnya, belum ada pemeriksaan lanjutan lagi.
"Baru pemeriksaan terlapor aja, belum ada kelanjutan lagi nih," ujarnya.
Jonas harus berurusan dengan polisi atas tuduhan penistaan agama. Hal tersebut terkait pernikahannya dengan Asmirandah beberapa waktu lalu. Hingga akhirnya Asmirandah membatalkan pernikahan itu di Pengadilan Agama Depok. Kini, mereka mengaku telah kembali menikah di luar negeri.
(nu2/mmu)











































