"Sedih, nerveous. Dia cuma tertunduk saja, dia sangat menyesal, sedih dan matanya memerah," ungkap pengacara Dul, Lydia Wongsonegoro.
Dari ketujuh saksi, dua orang saksi dihadirkan dari Jasa Marga. Tiga orang lagi dari pihak keluarga korban dan yang terakhir adalah Arin, kekasih yang diantarkan Dul ke Cibubur pada malam kejadian di Tol Jagorawi.
"Saksi korban dan keluarga korban tidak menginginkan persidangan ini. Mereka tidak melaporkan perkara ini ke kepolisian. Mereka malah pengen selesai," katanya.
Para saksi itu dinilai Lydia keberatan untuk menghadiri sidang. Sebab, menurutnya mereka tidak menginginkan pengadilan untuk Dul.
"Saksi korban dan keluarga korban tidak menginginkan persidangan ini. Mereka tidak melaporkan perkara ini ke kepolisian. Mereka malah pengen selesai," tegasnya.
(nu2/wes)











































