"Kita mau minta dukungan kepada Komnas Perempuan, bahwa korban 'R' telah dilecehkan oleh seorang UGB. Bahwa 'R' adalah seorang perempuan yang harus dilindungi," ujar kuasa hukum 'R', Ferry Juan saat dihubungi melalui telepon oleh wartawan, Senin (24/3/2014).
'R' sendiri juga akan datang langsung ke Komnas Perempuan. Tak hanya meminta dukungan dan perlindungan, lanjut Ferry, kedatangannya juga bertujuan untuk menguatkan laporan kepolisiannya beberapa waktu lalu.
"Ada korban nanti dan kita sudah lengkap semua pokoknya. Sekaligus menguatkan laporan kita beberapa waktu lalu," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, 'R' adalah salah satu mantan pasien UGB. 'R' mengaku telah dilecehkan secara seksual oleh suami Puput Melati tersebut.
Kejadian pelecehan yang dialami 'R' berlangsung pada 2011 lalu. Merasa dilecehkan, 'R' pun kemudian melaporkan UGB ke Polda Metro Jaya atas dugaan melakukan tindak pelecehan seksual dan penipuan.
(mau/mmu)











































