Didampingi sang ibunda, R melaporkan suami Puput Melati itu pada Rabu (19/3/2014) ke Polda Metro Jaya.
Pihak UGB pun merasa aneh dengan tudingan R. Pengacara UGB, Ramdan Alamsyah mempertanyakan kenapa baru sekarang ia melaporkannya ke polisi sementara kejadian itu diakui R sudah terjadi beberapa tahun lalu.
"Sudah berapa tahun lalu, baru dilaporin. Semakin aneh saja orang-orang ini," ujar Ramdan saat dihubungi detikHOT, Kamis (20/3/2014).
"Kita berpikir aneh. Si dia (korban) nggak ada bukti, bilang dia korban, dia sudah menikah. Apanya yang diperkosa, apanya yang dilecehkan?" lanjutnya.
Ramdan menilai tudingan R hanya untuk menjatuhkan nama UGB. "Kita jamin seribu persen mereka mau jatuhkan citra UGB," tuturnya.
(hkm/hkm)











































