Pengadilan wilayah Los Angeles telah menghubungi pengacara Justin, Howard Weitzman untuk bertemu dan membahas soal ganti rugi kerusakan akibat perbuatan pelantun 'Baby' itu.
Seperti dilansir dari TMZ, Rabu (19/3/2014), pembicaraan yang akan dilakukan Howard dan jaksa penuntut hanya akan berpusat pada biaya yang harus dibayar untuk mengganti kerusakan. Ditambah, memohon untuk tak dijatuhi hukuman karena pelanggaran vandalisme.
Dengan ini, Justin tidak akan dipenjara dan hanya akan diberi hukuman percobaan yang tidak resmi. Singkatnya, penyanyi berusia 20 tahun itu tetap akan didenda namun kasus akan ditutup saat itu juga.
Sebelumnya, para tetangga Justin meminta polisi untuk segera menghukum sang bintang pop itu. Bahkan, mereka meminta polisi untuk segera mendeportasi kekasih Selena Gomez itu.
(kmb/mmu)











































