Semula, Dody bermaksud ingin melaporkan UGB karena merasa telah tertipu. Hal itu lantaran dirinya yang berawal ingin berikhtiar untuk mendapatkan anak namun ternyata setelah datang kepada UGB, justru dibilang terkena santet.
"Klien kami ini memang nggak sakit. Cuma saat itu klien kami ini awalnya mau ikhtiar kepengen punya anak. Eh tapi kata UGB malah dibilang klien kami ini telah disantet. Awal Februari 2014 datang ke sana dan disuruh mengeluarkan duit Rp 75 juta untuk menghilangkan santetnya itu," cerita kuasa hukum Dody, Yasin Hasan, melalui sambungan telepon, Jumat (14/3/2014).
Namun hal itu urung dilakukan lantaran UGB berjanji akan mengembalikan uang yang telah dikeluarkan Dody selama ini.
"Nggak jadi, sekarang sudah damai, jadi kami tidak melaporkan. Karena uangnya akan dikembalikan oleh Ramdan Alamsyah (pengacara UGB)," ucapnya lagi.
Namun Rp 75 juta itu tidak dikembalikan dengan cash. Melainkan secara berkala.
(wes/mmu)











































