Eddies kini memang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus yang membelit suaminya, Ferry Setiawan. Eddies diduga menerima dana hasil kejahatan sang suami sebesar Rp 100 juta setiap bulannya.
"Aliran dana Rp 1 miliar adalah nafkah selama 10 bulan sebagai istri, Rp 100 juta perbulan," ungkap Eddies.
Eddies mengaku tak menaruh curiga uang sebanyak itu diberikan suaminya. Menurutnya, melihat Ferry bekerja di bisnis batubara, hal tersebut terlihat wajar.
"Kecuali kalau suami saya PNS, diberi nafkah segitu baru curiga. Di sini suami saya seorang pengusaha, nafkah Rp 100 juta wajar," ujarnya.
Eddies mengaku shock atas perubahan statusnya menjadi tersangka. Meski begitu, menurutnya hidup harus tetap dijalani.
"Saya hanya istri dan ibu rumah tangga. Saya tak gentar menghadapi ini, saya hanya istri yang menerima nafkah dari suami," tegasnya.
(nu2/mmu)










































