Ini Isi Perjanjian Pra-nikah Kim Kardashian dan Kanye West

Ini Isi Perjanjian Pra-nikah Kim Kardashian dan Kanye West

- detikHot
Minggu, 09 Mar 2014 10:30 WIB
Ini Isi Perjanjian Pra-nikah Kim Kardashian dan Kanye West
Jakarta -
Setelah menentukan pernikahan bulan Mei mendatang, pasangan Kim Kardashian dan Kanye West pun telah menyusun perjanjian pra-nikah. Seperti apa isinya?

Seperti dilansir oleh RadarOnline, Minggu (9/3/2014), proses penyusunan perjanjian pra-nikah Kim dan Kanye tidak terlalu rumit. Seorang sumber pun bisa menjamin bahwa perjanjian itu tidak akan diwarnai dengan 'drama' yang berlebihan.

"Kim akan mendapatkan US$ 1 juta (sekitar Rp 11,4 miliar) dan paling maksimal US$ 10 juta (sekitar Rp 114 miliar) setiap tahunnya dari Kanye. Mansion Bel Air yang dimiliki Kanye juga akan didaftarkan atas nama Kim," jelas seorang sumber.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tidak hanya itu saja, Kanye juga telah menjadikan Kim sebagai penerima asuransi jiwanya. Sejumlah US$ 20 juta (sekitar Rp 228 miliar) akan menjadi milik Kim meskipun suatu saat nanti keduanya bercerai.

"Kanye sebenarnya tidak butuh perjanjian pra-nikah seperti ini. Dia siap memberikan semua asetnya pada Kim karena cinta," tambah sumber yang sama.

Dalam perjanjian itu juga dijelaskan mengenai hak Kim sebagai seorang istri. Semua uang yang didapatkan Kim dari acara 'Keeping Up With The Kardashians', clothing line Kardashian, dan kegiatan promosi yang dilakukannya akan dipisahkan dan menjadi miliknya seutuhnya.

Kim dan Kanye rencananya akan menikah di Paris, Perancis dengan pesta sederhana. Pernikahan tradisional itu disiapkan oleh keduanya di bulan Mei mendatang.
(ron/bar)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads