Hal tersebut diungkapkan sang hakim, DR Djaniko Girsang, SH., MHum saat ditemui di kantornya, Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (6/3/2014). Menurutnya, meski ada kelainan, Dul tidak mengeluh sakit.
"Tidak ada menyebutkan rasa sakit. Penasihat Hukum baru menyebut ada kelainan itu," ungkapnya.
Namun hingga saat ini pihaknya belum menerima surat keterangan dari dokter tentang kelainan itu. Menurutnya, selama belum ada surat dari dokter, persidangan akan tetap berjalan.
"Kecuali ada surat dari dokter, ada perawatan dan kita lihat surat itu isinya seperti apa," tuturnya.
Dul kembali menjalani persidangan peristiwa kecelakaan yang mengakibatkan 7 orang meninggal dunia itu. Hari ini sidang mengagendakan keterangan saksi. Namun ada beberapa saksi yang berhalangan hadir sehingga sidang ditunda.
(nu2/mmu)











































