Seperti dilansir dari E! News, Selasa (4/3/2014) pria tersebut diketahui bernama Timothy Sweet. Ia berkali-kali menghubungi mantan kekasih Harry Styles itu melalui SMS, surat dan media sosial yang menyatakan bahwa dirinya adalah suami Taylor Swift.
Atas perbuatannya tersebut, Timothy pun dikenai hukuman TRO (Temporary Restraining Order) yang melarang pria berusia 33 tahun itu untuk mendekati atau menghubungi Taylor dengan cara apapun sampai 25 Maret 2014. Setelahnya, polisi akan memberikan keputusan lebih lanjut.
"Kelakuannya sangat mengkhawatirkan dan mengganggu. Hal ini sangat membuatku dan keluarga merasa stress. Aku tak memiliki keinginan untuk berinteraksi atau berbicara dengan cara apapun kepada Mr. Sweet," terang Taylor.
Tak hanya itu, penyanyi country tersebut meminta polisi untuk melarangnya mendekati keluarganya. Dan, permintaan tersebut disanggupi oleh para hakim.
(kmb/mmu)











































