MUI: Memfasilitasi dan Mendatangi Praktik Perdukunan Haram

MUI: Memfasilitasi dan Mendatangi Praktik Perdukunan Haram

- detikHot
Selasa, 04 Mar 2014 10:33 WIB
MUI: Memfasilitasi dan Mendatangi Praktik Perdukunan Haram
Jakarta - Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Niam Sholeh mengingatkan kembali soal larangan bagi orang Islam untuk melakukan praktik perdukunan. Penegasan itu terkait adanya laporan masyarakat atas praktik pengobatan Ustad Guntur Bumi (UGB) yang dituding mengandung unsur perdukunan.

"Memfasilitasi praktik perdukunan itu haram, apalagi mendatanginya," tegasnya usai mengisi acara 'Show Imah' di Trans TV, Tendean, Jakarta Selatan, Senin (3/3/2014) malam.

Asrorum memang dihadirkan ke acara yang dipanduk Soimah dan kawan-kawan itu untuk menanggapi kasus UGB yang tengah jadi perbincangan. MUI telah mendapat pengaduan dari 3 orang pasien UGB yang mengaku dirugikan.

Menurut Asrorum, pihak MUI sendiri berhati-hati dalam menyikapi pengaduan tersebut. Terlebih dengan adanya permintaan agar MUI mengeluarkan fatwa.

"Saya kira sebagai orang yang merasa korban keinginan cepat memperoleh adanya pembelaan pasti, tapi MUI mempunyai mekanismenya kebenaran secara faktual," ujarnya.

"Yang jelas kita serius untuk menindaklanjuti, tapi nanti terlebih dahulu kita akan cek fakta kebenarannya, itu harus fair," tambahnya.

(wes/mmu)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads