Sekertaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh mengatakan, ada dua jenis pengaduan yang dilaporkan para korban kepada pihak MUI. Yang pertama masalah uang, dan kedua masalah pengobatan. Namun untuk masalah uang, Asrorun mengatakan bahwa itu bukanlah ranah MUI melainkan penegak hukum.
"Kalau yang kedua, soal perdukunan itu bagian informasi akan kita tabayun (klarifikasi). Posisi MUI melihat ini sebagai informasi kemungkinan benar dan kemungkinan salah. Kita pun akan mendengarkan dari pihak yang mengetahui kasus tersebut," katanya saat ditemui usai mengisi acara 'Show Imah' di Trans TV, Tendean, Jakarta Selatan, Senin (3/3/2014) malam.
"Nanti tim akan mendengar para pihak tentu dengan mekanisme," tambahnya lagi.
Disinggung soal kemungkinan jalan damai bagi kedua pihak yang berseteru, Asrorun juga melihatnya secara hati-hati.
"Terkait konflik pribadi kita tidak masuk ranah itu. Doktrin praktik diduga terlapor karena ini ada dua maka akan dilakukan klarifikasi, kalau masuk syar'i (urusan) kita," katanya.
(wes/mmu)











































