Meski Depe kini sudah berada di penjara, tapi perselisihannya dengan Jupe tampaknya tak berhenti sampai situ. Kini, beberapa hari setelah dijebloskan ke Rutan Pondok Bambu, Depe melempar isu yang menyebut pihak Jupe telah menyuap.
"Saya sudah telusuri semua, kita sudah cek semuanya, sayang banget ada orang yang menari-nari di atas penderitaan saya. Jelas ini fitnah besar, hati-hati ada pasalnya. Kita belajar di UU ITE, hukumannya 5 atau 6 tahun," tegas Jupe saat ditemui di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin (24/2/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari dia fitnah saya, memfitnah keluarga saya, saya diancam mau dibunuh, mereka rombongan orang sakit hati yang nggak perlu ditanggapi. Sudahlah ngapain diurusin, bagaimana saya konsen di karier saya aja," tuturnya.
Sebelumnya pihak pengacara Depe, Yanuar Bagus Sasmito mencurigai ada bukti berupa transferan uang senilai Rp 700 juta. Menurutnya, kalau memang hal tersebut tidak benar, Hakim Agung harus memberikan pernyataan. Ketika berbincang dengan Hakim Agung, Prof. Gayus Lumbuun, ia pun menjawab dengan diplomatis.
"Saya tidak ada waktu dan saya tidak ada keinginan untuk memberikan tanggapan atas isu atau berita mengenai transfer yang dilakukan seseorang atau siapapun sebesar Rp 700 juta itu masuk rekening saya. Karena ada beberapa pejabat negara yang berwenang bertugas untuk menjawab semua itu, yaitu PPATK, KPK, Kepolisian, Komisi Yudusial untuk mengusut saya mengenai uang tersebut," tegas Gayus.
(nu2/mmu)











































