Sidang perdana kasus cerai Ayu Ting Ting dan Enji akan digelar 18 Maret 2014 mendatang di Pengadilan Agama Depok. Jauh-jauh hari Enji melalui pengacaranya Hotman Paris sudah menyatakan bahwa pihaknya tak akan datang ke persidangan itu.
"Persidangan hak tergugat untuk tidak hadir. Kami akan lihat dulu akta kelahirannya siapa nama bapak dan ibunya," kata Hotman saat menggelar jumpa pers, Selasa (18/2/2014).
Ucapan Hotman merujuk pada bayi yang dilahirkan Ayu Ting Ting. Hotman ingin memastikan bahwa nama Enji sebagai ayah bayi itu dicantumkan di akta kelahiran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya itu haknya tergugat untuk tidak datang dalam persidangan. Pokoknya kita lihat saja nanti deh mudah-mudahan cepat selesai," katanya lagi.
Ayu Ting Ting mengajukan gugatan cerai terhadap Enji di Pengadilan Agama Depok, 27 Januari 2014 lalu. Dalam gugatan cerainya, Ayu hanya mengajukan hak asuh anak dan cerai secara cepat.
(wes/mmu)











































