Kelahiran sang anak yang ditutup-tutupi dari Enji memang salah satu bentuk rasa kecewanya. Pengacara Enji, Hotman Paris Hutapea menuturkan kekecewaannya karena tidak ada embel-embel nama Enji yang disematkan untuk sang putri.
Ia juga sudah mewanti-wanti hal terburuk yang tidak diinginkan pihaknya. Salah satunya adalah dihapusnya nama Enji dari akta lahir sang anak yang belakangan diketahui lahir pada 28 Desember 2013 itu. Hotman bahkan siap menempuh jalur hukum jika Ayu setega itu.
"Jika tidak ada nama bapaknya, menghilangkan asal-usul anak bisa dipidana dan dilaporkan ke polisi," ungkap pengacara perlente itu saat ditemui di Mall Senayan City, Selasa (18/2/2014).
Tapi pihak Ayu memastikan hal tersebut tidak akan terjadi. Sebab bagaimana pun Enji, ia adalah ayah sah dari Bilqis Khumairah Razak.
"Logikanya dalam pernikahan yang sah nama ayah dan ibu pasti tercantum dalam akta kelahiran anak," tegas pengacara Ayu, Afrian Bondjol.
Meski Ayu begitu kesal, tapi tampaknya tidak begitu tega menghapus nama Enji dari kehidupan anaknya. Benarkah seperti itu, Ayu?
(nu2/mmu)











































