Menurut Jaksa Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Ibnu Suud, pihaknya tidak akan melakukan panggilan paksaan. Salah satu pendorongnya adalah usia Dul yang dianggap masih anak-anak.
"Siapa tahu nanti kita sudah putuskan panggilan paksaan tapi minggu depannya dia datang. Nanti dulu, kasihan dia kan masih anak-anak," ungkapnya saat ditemui di PN Jaktim, Rabu (19/2/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Semalam, Dul tampil sebagai bintang tamu dalam sebuah acara di stasiun televisi. Benarkah hal tersebut masuk sebagai salah satu alasan Dul kini mangkir?
"Itu kan pribadi, silakan saja, kami ruang lingkupnya hanya menyelesaikan masalah perkaranya saja," tuturnya.
(nu2/mmu)











































